Mohon Tunggu . . .

Perbedaan Pendanaan Peer to Peer Lending vs Crowdfunding? Tips Pilih Pendanaan yang Tepat untuk Kebutuhan Anda!

Penulis : Admin Singa
Dipublikasikan: 2 bulan yang lalu

Halo Sobat Singa, Dalam dunia finansial teknologi (fintech) yang semakin berkembang pesat, menawarkan berbagai opsi pendanaan yang inovatif. Dua istilah yang sering terdengar adalah peer to peer lending (P2P lending) dan crowdfunding. Meskipun sama-sama melibatkan penggalangan dana, kedua konsep ini memiliki perbedaan mendasar. Pada artikel kali ini #MinSing akan memberikan penjelasan perbedaan dari peer to peer lending dan crowd funding. Sehingga Anda bisa memilih pendanaan yang tepat untuk kebutuhan Anda!

 

Peer to Peer Lending (P2P Lending)

P2P lending adalah platform yang mempertemukan pemberi pinjaman (individu) dengan penerima pinjaman (individu atau bisnis) secara langsung. Pemberi pinjaman memberikan dana yang nantinya akan dikembalikan beserta bunganya oleh penerima pinjaman. Pada umumnya p2p di kenal sebagai pinjaman online di masyarakat. Umumnya menggunakan p2p lending cocok untuk beberapa hal di bawah ini, berikutnya adalah : 

  • Mendapatkan modal usaha bagi pelaku bisnis UMKM.
  • Pinjaman pribadi untuk berbagai kebutuhan, seperti renovasi rumah atau biaya pendidikan.
  • Investasi dengan imbal hasil yang menarik.

Berikut ini adalah beberapa contoh nama-nama p2p lending yang cukup ternama di Indonesia yaitu :

  1. Amartha
  2. Singa Fintech 
  3. Ada Kami
  4. Julo 

 

Crowdfunding

Crowdfunding adalah platform yang mempertemukan pemilik proyek (individu atau bisnis) dengan para donatur atau investor. Dana yang terkumpul digunakan untuk membiayai proyek tersebut. Terdapat berbagai jenis crowdfunding,dengan skema imbal hasil yang berbeda-beda. Berikut ini adalah jenis-jenis crowdfunding yang biasanya ada di Indonesia :

  • Donasi (donation-based): Para donatur memberikan dukungan tanpa mengharapkan imbalan finansial. Cocok untuk proyek sosial atau amal.
  • Pinjaman (loan-based): Mirip dengan P2P lending, namun umumnya digunakan untuk proyek kreatif atau inovatif. Pemberi pinjaman akan mendapatkan pengembalian dana beserta bunga.
  • Ekuitas (equity-based): Investor memberikan dana dan berhak atas kepemilikan saham pada proyek tersebut.Potensi keuntungan didapatkan dari dividen atau kenaikan nilai saham.
  • Reward-based: Donatur memberikan dukungan dan mendapatkan imbalan berupa produk, layanan, atau pengalaman tertentu.

Crowdfunding umumnya cocok digunakan untuk Anda yang memerlukan, Modal usaha, Kegiatan penggalangan amal atau proyek sosial, ataupun investasi pada proyek yang menjanjikan potensi kepemilikan saham. Beberapa ini adalah contoh-contoh platform crowdfunding yang cukup populer di Indonesia :

  1. KitaBisa 
  2. Visiku 
  3. Bizhare 

 

 

Baik P2P lending maupun crowdfunding sama-sama menawarkan kemudahan dalam mendapatkan pendanaan. Namun,keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam hal tujuan, target penerima dana, dan skema imbal hasil. Jika Anda memerlukan pinjaman untuk kebutuhan modal usaha dan pribadi maka P2P lending merupakan pilihan yang tepat untuk Anda. Sedangkan jika Anda memilih crowdfunding, akan lebih cocok untuk kegiatan berinvestasi, proyek kreatif ataupun kegiatan amal. 

 

Sebelum memutuskan untuk menggunakan platform P2P lending atau crowdfunding, pastikan Anda melakukan riset dan memilih platform yang terpercaya dan sesuai dengan kebutuhan Anda. Dapatkan pinjaman dana dengan sistem yang Mudah dan Aman serta memiliki izin dan di awasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)! Bagikan aplikasi Singa Fintech ke kerabat dan relasi terdekatmu melalui fitur link referral yang tersedia pada aplikasi Singa Fintech (www.singa.id) selesaikan tugasnya dan nikmati bonus sampai dengan Rp 240.000! Klik linknya sekarang juga dan download aplikasinya sekarang >>> https://singa.onelink.me/2NaP/r618jiqw

Cuma di Singa Fintech, kamu bisa dapetin pinjaman dan bonus uang jajan! Tunggu apalagi!

Facebook Twitter Instagram Linkedin Tiktok