Kejahatan siber merupakan kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan jaringan komputer dan internet. Kejahatan ini semakin marak terjadi seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Yuk bersama pahami apa saja jenis-jenis kejahatan siber! Ada banyak jenis kejahatan siber, namun beberapa yang paling umum terjadi adalah :
1.Penipuan phishing
Penipuan phishing adalah upaya untuk menipu korban dengan mengirimkan email atau pesan yang tampaknya berasal dari sumber yang terpercaya, seperti bank atau situs web terkenal. Pesan tersebut biasanya berisi tautan atau lampiran yang, jika diklik, dapat membawa korban ke situs web palsu atau menginstal malware di komputer mereka.
2.Peretasan (Hacking)
Peretasan adalah tindakan mengakses sistem komputer atau jaringan tanpa izin. Peretas dapat menggunakan akses ini untuk mencuri data pribadi atau keuangan, menginstal malware, atau merusak sistem.
3.Malware
Malware adalah perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk merusak atau mengganggu sistem komputer. Malware dapat berupa virus, trojan horse, worm, spyware, atau ransomware.
4.Cyberbullying
Cyberbullying adalah penggunaan teknologi elektronik untuk mengintimidasi, melecehkan, atau mengancam orang lain. Cyberbullying dapat dilakukan melalui email, pesan instan, situs web jejaring sosial, atau pesan teks.
5.Cyberstalking
Cyberstalking adalah penggunaan teknologi elektronik untuk menguntit atau memata-matai orang lain. Cyberstalker dapat menggunakan berbagai metode untuk mengumpulkan informasi tentang korban mereka, seperti melacak aktivitas online mereka, memasang spyware di komputer mereka, atau menggunakan media sosial untuk menghubungi mereka.
Berikut ini adalah beberapa cara Anda dalam mencegah kejahatan siber, antara lain :
Tips untuk melindungi diri Anda dari kejahatan siber yang ada saat ini :
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat membantu melindungi diri Anda dari kejahatan siber. Dapatkan pinjaman dana dengan sistem yang Mudah dan Aman serta memiliki izin dan di awasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) serta berbagai hadiah penawaran menarik lainnya! Dengan klik link di bawah ini ya https://singa.onelink.me/2NaP/r618jiqw