Himbauan! Waspada Penipuan !

Jaga diri dari segala bentuk upaya penipuan yang mengatasnamakan Singa Fintech (PT. Abadi Sejahtera Finansindo).

Peringatan !

HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI, ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Yuk Buat Pohon Natal DIY dengan Bahan Sederhana di Rumah!

 

Yuk Buat Pohon Natal DIY dengan Bahan Sederhana di Rumah!

Sobat Singa, natal adalah momen yang penuh kegembiraan dan kebersamaan. Tapi, tak jarang, biaya untuk merayakan Natal, terutama dalam mendekorasi rumah, bisa menjadi beban.

Dalam artikel ini, MinSing akan berbagi tips tentang cara membuat pohon Natal DIY (Do It Yourself) menggunakan bahan-bahan sederhana yang bisa ditemukan di sekitar rumah. Dengan ide ini, Sobat Singa tetap bisa merayakan Natal dengan dekorasi yang cantik tanpa harus menguras kantong.

Yuk, simak cara membuat pohon Natal DIY yang bisa Sobat Singa coba!

1. Persiapkan Bahan-Bahan yang Diperlukan

Untuk membuat pohon Natal DIY, Sobat Singa tidak perlu bahan yang mahal.

Berikut beberapa bahan sederhana yang bisa Sobat Singa siapkan:

  • Kertas karton atau kardus bekas
  • Benang atau tali rafia
  • Pita atau kertas hias
  • Bola-bola kecil atau kelereng
  • Perekat (lem atau double tape)
  • Gunting
  • Cat atau spidol warna-warni (opsional)
  • Tanaman hijau (seperti daun kering atau tanaman plastik) untuk memberikan kesan alami

Bahan-bahan tersebut bisa ditemukan di rumah, bahkan banyak yang sudah tidak terpakai, sehingga Sobat Singa bisa menghemat biaya.

2. Membuat Kerangka Pohon Natal

Langkah pertama adalah membuat kerangka pohon Natal.

  • Ambil karton atau kardus bekas dan gambar pola segitiga besar sebagai dasar pohon Natal.
  • Potong sesuai pola yang telah digambar.
  • Gunting beberapa strip karton lebih kecil untuk ditempelkan di sekeliling kerangka, memberikan kesan cabang pohon.

Pastikan semua potongan memiliki ukuran yang konsisten agar pohon terlihat rapi.

3. Menambahkan Dekorasi dengan Benang atau Kertas Hias

  • Gunakan benang atau tali rafia untuk membuat “ranting” pohon Natal. Rekatkan benang atau tali secara melintang di sekitar kerangka pohon, mulai dari bawah ke atas.
  • Tambahkan pita atau kertas hias yang dipotong kecil-kecil untuk memberikan sentuhan lebih meriah.

4. Membuat Aksesoris dan Hiasan Pohon

  • Buat bola-bola hias dari kertas, kelereng, atau manik-manik bekas. Tempelkan aksesoris ini di ranting pohon dengan lem atau double tape.
  • Tambahkan glitter atau cat warna emas/perak di beberapa bagian untuk kesan berkilau.

5. Membuat Bintang untuk Puncak Pohon

  • Buat bintang dari potongan karton berbentuk bintang, lalu lipat untuk kesan tiga dimensi.
  • Tempelkan bintang tersebut di bagian atas pohon menggunakan lem.

6. Letakkan Pohon Natal DIY di Tempat Strategis

Setelah selesai, letakkan pohon Natal DIY di tempat yang strategis, seperti:

  • Dekat pintu masuk
  • Ruang tamu
  • Sudut rumah yang sering terlihat tamu

Pohon Natal DIY yang unik ini pasti akan memukau siapa saja yang melihatnya.

Merayakan Natal dengan Kreativitas Tanpa Beban

Dengan pohon Natal DIY yang Sobat Singa buat sendiri, perayaan Natal akan lebih istimewa dan penuh kenangan. Tidak hanya lebih hemat, tetapi juga memberikan kesempatan untuk berkreasi bersama keluarga.

Jika Sobat Singa merasa perlu dana tambahan untuk membeli bahan-bahan atau memenuhi kebutuhan lain di tengah perayaan Natal, aplikasi pinjaman online seperti Singa Fintech dapat membantu. Dengan proses yang cepat dan mudah, Sobat Singa bisa mendapatkan dana tanpa khawatir berlebihan.

Yuk, buat Natal lebih berkesan dengan pohon Natal DIY dan manfaatkan aplikasi Singa Fintech untuk membantu merayakan Natal dengan lebih tenang!

Singa Fintech, Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya

Untuk mempermudah proses pinjaman dan mengelola keuangan Sobat Singa, segera unduh aplikasi Singa Fintech langsung dari Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, Sobat Singa bisa mengajukan pinjaman online terpercaya yang CEPAT, TANPA JAMINAN dengan BUNGA RENDAH, serta BERIZIN dan DIAWASI oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan surat izin nomor KEP-47/D.05/2020. Singa Fintech juga memiliki sertifikasi ISO dengan No. Sertifikat: ISMS1001242 yang berkomitmen untuk menjaga data pribadi Sobat Singa AMAN terlindungi dengan fitur canggih liveness detection untuk keamanan ekstra.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk pinjaman Singa Fintech, jangan ragu untuk menghubungi MinSing melalui telepon di 1500066 atau email di cs@singa.id. Layanan konsumen MinSing tersedia setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.

Jangan lupa untuk mengikuti MinSing di semua akun sosial media untuk mendapatkan update terbaru, tips seputar solusi keuangan, dan informasi menarik lainnya. Kunjungi website Singa Fintech di Singa.id, atau temukan MinSing di platform sosial media berikut:

Tetap terhubung untuk mendapatkan solusi keuangan yang terbaik dan terpercaya dari Singa Fintech! #LifeBetterWithSinga

Yuk Buat Pohon Natal DIY dengan Bahan Sederhana di Rumah!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

TKB Information

Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.

Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.

Rumus perhitungan yang digunakan : 

1. TKB90

TKB 90 = 100% – TWP 90

TWP 90 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

2. TKB60

TKB 60 = 100% – TWP 60

TWP 60 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

3. TKB30

TKB 30 = 100% – TWP 30

TWP 30 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

4. TKB0

TKB 0 = 100% – TWP 0

TWP 0 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%