Mana yang Lebih Untung? Beli Mobil Baru atau Bekas?

Mana yang Lebih Untung? Beli Mobil Baru atau Bekas?

Sobat Singa, memiliki mobil pribadi memang menjadi impian banyak orang. Selain bisa lebih fleksibel dalam bepergian, memiliki kendaraan sendiri juga memberikan kenyamanan lebih.

Tapi, sebelum buru-buru membeli mobil, ada satu pertanyaan penting yang harus dijawab: lebih baik beli mobil baru atau bekas? MinSing akan mengajak Sobat Singa mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.

Dengan memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing pilihan, Sobat Singa bisa menyesuaikan dengan kondisi finansial agar tidak salah langkah!

Keuntungan dan Tantangan Membeli Mobil Baru

Membeli mobil baru memang menggoda. Modelnya terbaru, teknologinya canggih, dan pastinya masih dalam kondisi prima.

Tapi, ada beberapa faktor yang perlu Sobat Singa pikirkan sebelum memutuskan.

1. Harga Lebih Mahal

Harga mobil baru tentu lebih tinggi dibandingkan mobil bekas. Bahkan, untuk model terbaru, Sobat Singa perlu merogoh kocek lebih dalam.

Jika membeli dengan cara kredit, total yang harus dibayarkan akan jauh lebih besar karena adanya bunga dan biaya administrasi.

2. Depresiasi Nilai yang Cepat

Begitu mobil baru keluar dari showroom, nilainya langsung turun sekitar 10%. Dalam satu tahun pertama, depresiasi bisa mencapai 20%, dan dalam lima tahun bisa menyusut hingga 50%.

Artinya, saat Sobat Singa ingin menjual kembali, nilainya sudah jauh lebih rendah dibandingkan harga beli.

3. Biaya Tambahan yang Perlu Diperhitungkan

Selain harga mobil, ada berbagai biaya tambahan yang perlu diperhitungkan, seperti pajak, asuransi, dan biaya perawatan berkala. Mobil baru juga sering kali memiliki premi asuransi lebih tinggi dibandingkan mobil bekas.

Keuntungan dan Tantangan Membeli Mobil Bekas

Mobil bekas bisa menjadi pilihan cerdas, terutama jika Sobat Singa ingin mendapatkan kendaraan dengan harga lebih terjangkau tanpa kehilangan banyak nilai akibat depresiasi.

1. Harga Lebih Terjangkau

Mobil bekas bisa dibeli dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan mobil baru. Bahkan, jika Sobat Singa memilih mobil yang berusia 3-5 tahun, kamu bisa mendapatkan kendaraan dengan kondisi yang masih sangat baik dengan harga lebih ekonomis.

2. Depresiasi Lebih Lambat

Mobil bekas sudah mengalami depresiasi nilai yang cukup signifikan saat pertama kali dibeli oleh pemilik sebelumnya. Dengan begitu, saat Sobat Singa menjualnya kembali, harganya tidak akan turun sebanyak mobil baru dalam periode yang sama.

3. Bisa Dibeli Secara Tunai

Karena harganya lebih rendah, membeli mobil bekas secara tunai menjadi lebih realistis. Ini berarti Sobat Singa tidak perlu membayar cicilan dan bunga setiap bulan, sehingga keuangan tetap stabil.

Namun, membeli mobil bekas juga memiliki tantangan tersendiri. Sobat Singa harus lebih teliti dalam memilih agar mendapatkan kendaraan yang masih dalam kondisi baik.

Periksa riwayat servis, kondisi mesin, serta lakukan test drive sebelum membeli.

Mana yang Lebih Cocok untuk Sobat Singa?

Keputusan untuk membeli mobil baru atau bekas sangat bergantung pada kondisi finansial dan kebutuhan Sobat Singa. Jika Sobat Singa memiliki anggaran lebih dan ingin mobil dengan teknologi terbaru serta jaminan garansi, mobil baru bisa jadi pilihan.

Namun, jika ingin lebih hemat dan menghindari depresiasi nilai yang tinggi, mobil bekas bisa menjadi opsi yang lebih bijak. Setelah menentukan pilihan, pastikan Sobat Singa memiliki perencanaan keuangan yang matang.

Jika membutuhkan tambahan dana untuk pembelian mobil, ada Singa Fintech yang bisa membantumu sebagai layanan pinjaman daring yang fleksibel.

Ingin tahu lebih lanjut? Yuk, cari tahu solusi finansial yang bisa mendukung keputusanmu dengan lebih cerdas!

Singa Fintech, Aplikasi Pinjaman Daring Terpercaya

Untuk mempermudah proses pinjaman dan mengelola keuangan Sobat Singa, segera unduh aplikasi Singa Fintech langsung dari Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, Sobat Singa bisa mengajukan pinjaman daring terpercaya yang CEPAT, TANPA JAMINAN dengan BUNGA RENDAH, serta BERIZIN dan DIAWASI oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan surat izin nomor KEP-47/D.05/2020. Singa Fintech juga memiliki sertifikasi ISO dengan No. Sertifikat: ISMS1001242 yang berkomitmen untuk menjaga data pribadi Sobat Singa AMAN terlindungi dengan fitur canggih liveness detection untuk keamanan ekstra.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk pinjaman Singa Fintech, jangan ragu untuk menghubungi MinSing melalui telepon di 1500066 atau email di cs@singa.id. Layanan konsumen MinSing tersedia setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.

Jangan lupa untuk mengikuti MinSing di semua akun sosial media untuk mendapatkan update terbaru, tips seputar solusi keuangan, dan informasi menarik lainnya. Kunjungi website Singa Fintech di Singa.id, atau temukan MinSing di platform sosial media berikut:

Tetap terhubung untuk mendapatkan solusi keuangan yang terbaik dan terpercaya dari Singa Fintech! #LifeBetterWithSinga

Mana yang Lebih Untung? Beli Mobil Baru atau Bekas?

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

TKB Information

Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.

Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.

Rumus perhitungan yang digunakan : 

1. TKB90

TKB 90 = 100% – TWP 90

TWP 90 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

2. TKB60

TKB 60 = 100% – TWP 60

TWP 60 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

3. TKB30

TKB 30 = 100% – TWP 30

TWP 30 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

4. TKB0

TKB 0 = 100% – TWP 0

TWP 0 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%