Himbauan! Waspada Penipuan !

Jaga diri dari segala bentuk upaya penipuan yang mengatasnamakan Singa Fintech (PT. Abadi Sejahtera Finansindo).

Peringatan !

HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI, ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Langkah Mudah Buat Laporan SPT Tahunan Tanpa Ribet

Langkah Mudah Buat Laporan SPT Tahunan Tanpa Ribet

Halo, Sobat Singa! Awal tahun 2025 ini, pasti banyak dari kalian yang perlu melakukan kewajiban laporan SPT. MinSing ingin berbagi informasi penting mengenai Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak, baik individu maupun badan.

Batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk individu adalah 31 Maret, sedangkan untuk badan adalah 30 April. Meskipun Sobat Singa telah taat membayar pajak setiap bulannya, laporan tahunan juga sangat penting untuk diperhatikan.

Mari kita simak tips dan cara melaporkan SPT dengan mudah melalui e-filing!

Cara Melaporkan SPT Tahunan Secara Online (e-Filing)

Lapor SPT Tahunan secara online (e-filing) adalah cara yang paling praktis. Untuk melaporkan SPT Tahunan secara online, wajib pajak harus memiliki sertifikat elektronik (e-Fin) yang bisa diperoleh gratis melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Setelah memiliki sertifikat elektronik, Sobat Singa bisa melaporkan SPT Tahunan melalui situs web e-filing DJP. Berikut langkah-langkah dan panduannya.

  1. Masuk ke situs web e-filing DJP (www.djponline.pajak.go.id).
  2. Masukkan NPWP, password, serta kode keamanan.
  3. Klik login.
  4. Pilih menu bagian “Lapor”.
  5. Pilih layanan “e-Filing”.
  6. Klik “Buat SPT”.
  7. Pilih formulir SPT Tahunan yang sesuai.
  8. Isi data SPT Tahunan.
  9. Klik “Simpan”.
  10. Lakukan pemeriksaan data SPT Tahunan.
  11. Klik “Kirim”.
  12. Terima kode verifikasi.
  13. Masukkan kode verifikasi.
  14. Klik “Kirim SPT”.

Dengan 14 langkah panduan di atas, Sobat Singa sudah bisa melakukan laporan SPT! Mudah banget, kan?

Tips Tambahan untuk Melaporkan SPT Tahunan

Berikut beberapa tips tambahan untuk memudahkan Sobat Singa saat melaporkan SPT Tahunan.

  • Siapkan dokumen pendukung

Pastikan telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti bukti potong pajak, bukti pembayaran pajak, dan bukti penghasilan lainnya.

  • Isi data dengan benar dan lengkap

Pastikan mengisi data SPT Tahunan dengan benar. Jika ada yang kurang jelas, berkonsultasilah dengan konsultan pajak.

  • Laporkan SPT Tahunan tepat waktu

Ingat, batas waktu pelaporan SPT Tahunan adalah 31 Maret untuk individu dan 30 April untuk badan. Keterlambatan dapat dikenakan sanksi.

Siapkan Diri untuk Kewajiban Pajak yang Tepat Waktu

Dengan memahami cara dan tips melaporkan SPT Tahunan, Sobat Singa bisa memenuhi kewajiban pajak dengan mudah dan tepat waktu. Semoga artikel dari MinSing membantu Sobat Singa, ya!

Jangan lupa untuk melakukan laporan SPT tahunan tepat waktu dan taati kewajiban pajak setiap bulannya. Jika Sobat Singa memerlukan dana tambahan, pertimbangkan untuk mendapatkan pinjaman dengan sistem yang mudah dan aman dari Singa Fintech. 

Singa Fintech, Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya

Untuk mempermudah proses pinjaman dan mengelola keuangan Sobat Singa, segera unduh aplikasi Singa Fintech langsung dari Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, Sobat Singa bisa mengajukan pinjaman online terpercaya yang CEPAT, TANPA JAMINAN dengan BUNGA RENDAH, serta BERIZIN dan DIAWASI oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan surat izin nomor KEP-47/D.05/2020. Singa Fintech juga memiliki sertifikasi ISO dengan No. Sertifikat: ISMS1001242 yang berkomitmen untuk menjaga data pribadi Sobat Singa AMAN terlindungi dengan fitur canggih liveness detection untuk keamanan ekstra.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk pinjaman Singa Fintech, jangan ragu untuk menghubungi MinSing melalui telepon di 1500066 atau email di cs@singa.id. Layanan konsumen MinSing tersedia setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.

Jangan lupa untuk mengikuti MinSing di semua akun sosial media untuk mendapatkan update terbaru, tips seputar solusi keuangan, dan informasi menarik lainnya. Kunjungi website Singa Fintech di Singa.id, atau temukan MinSing di platform sosial media berikut:

Tetap terhubung untuk mendapatkan solusi keuangan yang terbaik dan terpercaya dari Singa Fintech! #LifeBetterWithSinga

Langkah Mudah Buat Laporan SPT Tahunan Tanpa Ribet

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

TKB Information

Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.

Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.

Rumus perhitungan yang digunakan : 

1. TKB90

TKB 90 = 100% – TWP 90

TWP 90 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

2. TKB60

TKB 60 = 100% – TWP 60

TWP 60 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

3. TKB30

TKB 30 = 100% – TWP 30

TWP 30 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

4. TKB0

TKB 0 = 100% – TWP 0

TWP 0 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%