Himbauan! Waspada Penipuan !

Jaga diri dari segala bentuk upaya penipuan yang mengatasnamakan Singa Fintech (PT. Abadi Sejahtera Finansindo).

Peringatan !

HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI, ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Cara Lindungi Diri Dari Dan Ketika Terkena Penipuan Hapus Data

Cara Lindungi Diri Dari Dan Ketika Terkena Penipuan Hapus Data

Sobat Singa, pernah mendengar tentang layanan hapus data pinjaman online yang mengaku bisa menghilangkan jejak utang dari catatan keuangan? Penipuan semacam ini sedang marak terjadi, dan banyak orang yang terjebak oleh iming-iming tersebut.

MinSing ingin mengajak Sobat Singa untuk lebih waspada dan paham akan modus-modus penipuan ini. Artikel ini penting agar Sobat Singa bisa lebih bijak dalam menjaga keamanan data pribadi dan terhindar dari ancaman penipuan yang bisa berdampak buruk.

Dalam artikel ini, MinSing akan membahas cara mengenali modus penipuan, bagaimana cara melindungi diri dari ancaman ini, dan apa yang sebaiknya dilakukan jika sudah terlanjur terjebak. Yuk, simak langkah-langkahnya agar Sobat Singa semakin terlindungi!

Mengapa Penipuan Hapus Data Pinjaman Sangat Berbahaya?

Penipuan hapus data pinjaman adalah taktik di mana pelaku penipuan menjanjikan dapat menghapus data utang seseorang dari sistem lembaga keuangan. Mereka sering memanfaatkan kecemasan korban yang mungkin merasa terbebani oleh catatan utang.

Janji penghapusan data ini terdengar menggiurkan, tetapi kenyataannya, hanya lembaga resmi yang memiliki otoritas untuk mengatur catatan keuangan seseorang. Dan, penghapusan data secara sepihak merupakan pelanggaran hukum.

Modus ini berbahaya karena pelaku penipuan sering meminta akses informasi pribadi, seperti KTP, nomor rekening, atau bahkan PIN rahasia. Data ini bisa disalahgunakan untuk berbagai tindakan kriminal, mulai dari pencurian identitas hingga penyalahgunaan rekening bank.

Cara Mengenali Modus Penipuan Hapus Data Pinjaman

Agar terhindar dari jebakan ini, penting untuk memahami ciri-ciri umum modus penipuan hapus data pinjaman.

  • Janji yang Terlalu Bagus untuk Dipercaya

Pelaku penipuan akan menjanjikan hal yang tidak masuk akal, seperti menghapus semua catatan utang dalam sekejap atau memperbaiki skor kredit tanpa prosedur resmi. Jika ada tawaran seperti ini, Sobat Singa harus waspada karena kemungkinan besar itu adalah penipuan.

  • Meminta Akses Informasi Pribadi

Mereka sering meminta data sensitif, seperti nomor rekening bank, foto KTP, atau bahkan password akun keuangan. Ingat, lembaga keuangan yang sah tidak akan meminta informasi rahasia tersebut tanpa alasan yang jelas.

  • Biaya Awal yang Tinggi

Modus lain yang sering digunakan adalah meminta sejumlah uang di awal sebagai “biaya administrasi” untuk menghapus data. Setelah uang diterima, pelaku biasanya akan menghilang atau malah meminta biaya tambahan.

  • Menggunakan Nama Palsu atau Identitas Fiktif

Pelaku penipuan biasanya tidak memiliki identitas yang jelas atau alamat kantor yang resmi. Mereka mungkin menggunakan media sosial atau aplikasi pesan untuk berkomunikasi tanpa memberikan detail kontak yang bisa dilacak.

Cara Melindungi Diri dari Penipuan Hapus Data Pinjaman

Berikut beberapa cara yang bisa Sobat Singa terapkan untuk melindungi diri dari ancaman penipuan ini.

  • Jaga Kerahasiaan Data Pribadi

Hindari memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak jelas. Data seperti KTP, nomor rekening, atau bahkan nomor telepon adalah hal yang sebaiknya dijaga kerahasiaannya.

  • Waspada Terhadap Tawaran Layanan Tidak Resmi

Jika ada tawaran jasa penghapusan data pinjaman yang mencurigakan, sebaiknya abaikan. Layanan semacam ini tidak diakui oleh lembaga keuangan atau otoritas keuangan resmi.

  • Periksa Legalitas Layanan Keuangan

Selalu pastikan bahwa layanan keuangan yang Sobat Singa gunakan memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga yang berizin pasti memiliki standar perlindungan data yang jelas.

  • Laporkan Jika Menemui Penipuan

Jika Sobat Singa menemukan atau menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang. Banyak orang lain yang juga bisa terselamatkan dengan tindakan ini.

Bagaimana Jika Sudah Terjebak?

Jika Sobat Singa sudah terlanjur memberikan data pribadi atau membayar sejumlah uang kepada penipu, sebaiknya segera lakukan langkah-langkah berikut.

  • Laporkan ke Bank atau Lembaga Keuangan

Segera hubungi bank atau layanan pinjaman yang digunakan untuk melaporkan kejadian ini. Mereka mungkin bisa memberikan solusi seperti memblokir akun atau mengganti data.

  • Ganti Password atau Data Login

Jika pelaku memiliki akses ke akun keuangan, segeralah ubah password atau PIN untuk menghindari risiko penyalahgunaan.

  • Hubungi Pihak Kepolisian atau OJK

Tindakan ini akan membantu pihak berwenang untuk melacak penipuan tersebut dan mencegah orang lain dari menjadi korban yang sama.

Bijak Memilih Layanan Keuangan

Penipuan hapus data pinjaman adalah ancaman nyata yang bisa menimpa siapa saja. Untuk Sobat Singa yang memerlukan layanan keuangan yang aman dan terpercaya, pastikan untuk selalu memilih layanan yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Jangan mudah tergiur dengan janji yang berlebihan, dan selalu berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi.

Jika Sobat Singa sedang membutuhkan dukungan finansial yang aman dan diawasi oleh OJK, Singa Fintech siap menjadi pilihan terpercaya. Dengan sistem yang transparan dan aman, Singa Fintech hadir untuk membantu mengelola kebutuhan finansial Sobat Singa tanpa perlu khawatir akan risiko penipuan.

Yuk, lindungi diri dari ancaman penipuan dan pilih layanan yang aman!

Singa Fintech, Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya

Untuk mempermudah proses pinjaman dan mengelola keuangan Sobat Singa, segera unduh aplikasi Singa Fintech langsung dari Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, Sobat Singa bisa mengajukan pinjaman online terpercaya yang CEPAT, TANPA JAMINAN dengan BUNGA RENDAH, serta BERIZIN dan DIAWASI oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan surat izin nomor KEP-47/D.05/2020. Singa Fintech juga memiliki sertifikasi ISO dengan No. Sertifikat: ISMS1001242 yang berkomitmen untuk menjaga data pribadi Sobat Singa AMAN terlindungi dengan fitur canggih liveness detection untuk keamanan ekstra.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk pinjaman Singa Fintech, jangan ragu untuk menghubungi MinSing melalui telepon di 1500066 atau email di cs@singa.id. Layanan konsumen MinSing tersedia setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.

Jangan lupa untuk mengikuti MinSing di semua akun sosial media untuk mendapatkan update terbaru, tips seputar solusi keuangan, dan informasi menarik lainnya. Kunjungi website Singa Fintech di Singa.id, atau temukan MinSing di platform sosial media berikut:

Tetap terhubung untuk mendapatkan solusi keuangan yang terbaik dan terpercaya dari Singa Fintech! #LifeBetterWithSinga

Cara Lindungi Diri Dari Dan Ketika Terkena Penipuan Hapus Data

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

TKB Information

Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.

Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.

Rumus perhitungan yang digunakan : 

1. TKB90

TKB 90 = 100% – TWP 90

TWP 90 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

2. TKB60

TKB 60 = 100% – TWP 60

TWP 60 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

3. TKB30

TKB 30 = 100% – TWP 30

TWP 30 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

4. TKB0

TKB 0 = 100% – TWP 0

TWP 0 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%