Himbauan! Waspada Penipuan !

Jaga diri dari segala bentuk upaya penipuan yang mengatasnamakan Singa Fintech (PT. Abadi Sejahtera Finansindo).

Peringatan !

HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI, ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Butuh bantuan kami ?

Anti-Scam

Cara mengantisipasi Penipuan

Halo Sobat Liona, kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang bermanfaat agar Anda dapat melindungi diri dari upaya penipuan yang dapat mengancam keamanan finansial Anda. Pentingnya Sobat Liona Memiliki Kesadaran dan Mengenali Taktik Upaya Penipuan

Layanan Pelanggan dan Akun Media Sosial Palsu

Waspadai upaya penipuan umum seperti pesan phishing, panggilan palsu, dan sosial media tidak resmi. Ingat selalu, sosial media resmi Singa Fintech :

  • Perbarui Sistem Keamanan
  • Penawaran Bonus untuk Hadiah
  • Melakukan Pembayaran di Luar Instruksi Aplikasi
  • Lindungi Informasi Pribadi Anda

Verifikasi Sumber Informasi

Sebelum memberikan informasi atau menanggapi permintaan, pastikan untuk memverifikasi keabsahan sumbernya. Jangan ragu untuk menghubungi perusahaan atau institusi terkait secara langsung.

Perbarui sistem keamanan

Perbarui Sistem Keamanan Pastikan perangkat lunak keamanan Anda, termasuk antivirus dan firewall, selalu diperbarui. Ini dapat membantu melindungi data Anda dari ancaman online.

Penawaran Bonus menjadi Hadiah

Pastikan untuk selalu berhati-hati sebelum tergiur oleh penawaran bonus atau hadiah yang diberikan oleh pihak yang mengatasnamakan Singa Fintech. Selalu periksa kebenarannya terlebih dahulu melalui hotline resmi dan email resmi Singa Fintech.

Making Payments Outside of the Application Instructions

Selalu berhati-hati dan baca langkah-langkah cara melakukan pembayaran yang benar. Jangan mudah percaya pada setiap tawaran untuk melakukan pembayaran di luar arahan aplikasi.

Lindungi Informasi Pribadi Anda

Lindungi informasi pribadi Anda dengan tidak membagikannya sembarangan, seperti NIK dan foto KTP. Lembaga keuangan atau institusi resmi tidak akan pernah meminta informasi sensitif melalui telepon atau email.

Jangan berikan informasi data pribadi dan OTP. Selalu lindungi data pribadi dan privasi Anda, serta jangan bagikan kode OTP secara sembarangan.
Jangan berikan informasi data pribadi dan OTP. Selalu lindungi data pribadi dan privasi Anda, serta jangan bagikan kode OTP secara sembarangan.
Laporkan Aktivitas Mencurigakan Jika Anda mendeteksi aktivitas mencurigakan atau upaya penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang atau lembaga terkait. Selalu periksa kebenarannya melalui kontak resmi yang tercantum di situs web resmi platform.
Laporkan Aktivitas Mencurigakan Jika Anda mendeteksi aktivitas mencurigakan atau upaya penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang atau lembaga terkait. Selalu periksa kebenarannya melalui kontak resmi yang tercantum di situs web resmi platform.
Edukasi Keluarga dan Teman Bagikan pengetahuan Anda tentang semua bentuk penipuan kepada keluarga dan teman. Kesadaran bersama dapat membantu melindungi komunitas kita.
Edukasi Keluarga dan Teman Bagikan pengetahuan Anda tentang semua bentuk penipuan kepada keluarga dan teman. Kesadaran bersama dapat membantu melindungi komunitas kita.
Lapor Penipuan

Segera laporkan penipuan yang anda temui

Laporkan penipuan jika Anda menemukannya yang mengatasnamakan Singa Fintech. Laporan Anda memudahkan kami untuk menindaklanjuti kasus penipuan dengan lebih efektif.

Customer Service Policy

Kebijakan ini memastikan pengalaman terbaik bagi pelanggan kami.

SINGA berkomitmen untuk memberikan layanan berkualitas terbaik guna mengelola hubungan dan menyampaikan informasi secara jelas dan terbuka kepada pengguna setia kami. Sebelum mengajukan pertanyaan, memberikan saran atau kritik, atau mengajukan keluhan, kami sangat menyarankan agar pengguna terlebih dahulu mempelajari detail Layanan Keluhan Singa Fintech berikut ini.

Layanan Keluhan Pelanggan :

Saluran keluhan yang dapat dipilih

Pengguna dapat menghubungi Layanan Pelanggan Singa Fintech untuk memperoleh informasi atau mengajukan masalah melalui saluran resmi, termasuk :

  • Email : Kirim keluhan pengguna ke cs@singa.id. Tim kami akan merespons segera sesuai dengan jam operasional Kantor Singa Fintech, pada pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.  
  • Telepon : Pengguna dapat langsung berkomunikasi dengan Tim Layanan Pelanggan Singa Fintech dengan menghubungi 1500066 dari pukul 09:00 hingga 17:00 WIB, sesuai dengan jam operasional Kantor Singa Fintech.

Formulir dan Penerimaan Keluhan

Dalam menjalankan layanan ini, Singa Fintech mengklasifikasikan bentuk keluhan menjadi 2 bagian :

  • Pertanyaan atau Inkuiri adalah bentuk kontak yang masuk dari pelanggan yang membutuhkan jawaban cepat mengenai prosedur dan produk.
  • Keluhan adalah bentuk keluhan yang memerlukan lebih banyak waktu untuk diverifikasi dan ditingkatkan ke departemen terkait jika diperlukan.

Konfirmasi penerimaan keluhan pelanggan

Dalam menjalankan layanan ini, Singa Fintech mengklasifikasikan bentuk keluhan menjadi 2 bagian:

  1. Konfirmasi Verbal Penerimaan Keluhan, disampaikan oleh unit Layanan Keluhan yang menerima keluhan, termasuk nomor tiket keluhan.
  2. Konfirmasi Tertulis Penerimaan, dilakukan untuk memberikan bukti bahwa Pengguna telah menerima keluhan yang ditangani oleh Pengguna atau dikeluarkan oleh karyawan di fungsi/unit Layanan Keluhan, termasuk nomor tiket keluhan.
Dalam hal ini, Singa Fintech tidak memberlakukan batasan pada konten dan materi keluhan. Pengguna juga tidak perlu khawatir bahwa keluhan mereka tidak akan terselesaikan, karena setiap keluhan akan dipantau secara langsung oleh Tim Layanan Pelanggan Singa Fintech.
 
Berikut adalah alur pengajuan hingga penyelesaian keluhan di Singa Fintech:
 

Penyelesaian Keluhan

Untuk kedua jenis kerugian, baik material maupun non-material, penyelesaian keluhan akan ditangani terlebih dahulu oleh tim Layanan Pelanggan Singa Fintech yang bekerja sama dengan unit terkait. Jika setelah melalui proses yang panjang, pengguna masih merasa dirugikan atau resolusi yang diberikan oleh Singa Fintech tidak dapat diterima, pengguna berhak meminta bantuan dari pihak ketiga yang dianggap mampu membantu menyelesaikan masalah tersebut. Bantuan dapat diminta melalui pengadilan atau di luar pengadilan, yaitu melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang terdaftar dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keluhan ditangani secara adil dan transparan, serta memberikan pengguna akses kepada solusi yang tepat jika mereka merasa ketidakpuasan terhadap penyelesaian yang telah dilakukan.

Butuh bantuan lebih ?

Layanan Pelanggan Resmi Singa Fintech

Selalu berhati-hatilah tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan Aplikasi Singa Fintech

1500066
cs@singa.id
Kantor Operasional (Foresta Business Loft 3 Unit 7 Tangerang, Banten
Senin - Minggu 08:00 WIB - 17:00 WIB
Butuh bantuan lebih ?

Layanan Pelanggan Resmi Singa Fintech

Selalu berhati-hatilah tindakan mencurigakan yang mengatasnamakan Aplikasi Singa Fintech

1500066
cs@singa.id
Kantor Operasional (Foresta Business Loft 3 Unit 7 Tangerang, Banten
Senin - Minggu 08:00 WIB - 17:00 WIB
Scroll to Top

TKB Information

Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.

Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.

Rumus perhitungan yang digunakan : 

1. TKB90

TKB 90 = 100% – TWP 90

TWP 90 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

2. TKB60

TKB 60 = 100% – TWP 60

TWP 60 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

3. TKB30

TKB 30 = 100% – TWP 30

TWP 30 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

4. TKB0

TKB 0 = 100% – TWP 0

TWP 0 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%