Apakah Sobat Singa berencana membangun rumah sendiri tanpa menggunakan jasa kontraktor? Jika iya, ada kabar baik untuk Sobat Singa!
Pemerintah telah memutuskan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) tetap sebesar 2,2% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP). MinSing akan membahas lebih lanjut mengenai kebijakan ini agar Sobat Singa bisa lebih memahami aturan pajaknya sebelum memulai proyek pembangunan.
Aturan PPN Kegiatan Membangun Sendiri (KMS)
Tarif PPN untuk KMS tetap di angka 2,2%, meskipun sebelumnya sempat ada wacana kenaikan menjadi 2,4%. Keputusan ini tertuang dalam Pasal 324 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 11 Tahun 2025 tentang Ketentuan Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu PPN.
Berdasarkan aturan tersebut, perhitungan PPN KMS dilakukan dengan cara:
- Mengalikan 20% dengan 11/12 dari tarif PPN yang berlaku.
- Hasilnya kemudian dikalikan dengan dasar pengenaan pajak.
Dasar pengenaan pajak dalam hal ini adalah total biaya yang dikeluarkan atau dibayarkan untuk pembangunan, tidak termasuk harga tanah.
Apa Itu KMS dan Siapa yang Wajib Membayar PPN?
KMS adalah kegiatan membangun rumah atau memperluas bangunan lama yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan tanpa tujuan komersial. PPN KMS bukan pajak baru, tetapi sudah diberlakukan sejak tahun 1994 dan mengalami penyesuaian berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar suatu pembangunan dikenakan PPN KMS antara lain:
- Menggunakan konstruksi utama seperti kayu, beton, batu bata, baja, atau sejenisnya.
- Digunakan untuk tempat tinggal atau kegiatan usaha.
- Luas bangunan minimal 200 meter persegi.
- Jika luas bangunan kurang dari 200 meter persegi, maka tidak dikenakan PPN KMS.
Jangka Waktu Pembangunan dan Ketentuan Tambahan
Pembangunan dalam KMS bisa dilakukan secara:
- Sekaligus dalam suatu jangka waktu tertentu.
- Bertahap, dengan syarat interval antar tahap pembangunan tidak lebih dari dua tahun.
Jika pembangunan berlangsung lebih dari dua tahun, maka dianggap sebagai proyek terpisah dan bisa memiliki konsekuensi pajak yang berbeda.
Siapkan Keuanganmu untuk Pembangunan Rumah
Bagi Sobat Singa yang berencana membangun rumah sendiri, memahami aturan pajak seperti PPN KMS sangat penting untuk menghindari masalah di kemudian hari. Jika Sobat Singa membutuhkan dukungan finansial dalam proses pembangunan, pastikan kamu memilih Singa Fintech sebagai solusi yang tepat dan terpercaya.
Singa Fintech hadir sebagai opsi yang bisa membantu Sobat Singa dalam memenuhi kebutuhan finansialmu dengan proses yang cepat dan fleksibel.
Yuk, rencanakan pembangunan rumah dengan lebih matang dan pastikan keuanganmu tetap aman!
Singa Fintech, Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya
Untuk mempermudah proses pinjaman dan mengelola keuangan Sobat Singa, segera unduh aplikasi Singa Fintech langsung dari Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, Sobat Singa bisa mengajukan pinjaman online terpercaya yang CEPAT, TANPA JAMINAN dengan BUNGA RENDAH, serta BERIZIN dan DIAWASI oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan surat izin nomor KEP-47/D.05/2020. Singa Fintech juga memiliki sertifikasi ISO dengan No. Sertifikat: ISMS1001242 yang berkomitmen untuk menjaga data pribadi Sobat Singa AMAN terlindungi dengan fitur canggih liveness detection untuk keamanan ekstra.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk pinjaman Singa Fintech, jangan ragu untuk menghubungi MinSing melalui telepon di 1500066 atau email di cs@singa.id. Layanan konsumen MinSing tersedia setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.
Jangan lupa untuk mengikuti MinSing di semua akun sosial media untuk mendapatkan update terbaru, tips seputar solusi keuangan, dan informasi menarik lainnya. Kunjungi website Singa Fintech di Singa.id, atau temukan MinSing di platform sosial media berikut:
- Facebook: singafintech
- Instagram: singa.id
- TikTok: singa.fintech
- X (Twitter): singa_fintech
- YouTube: Singa Fintech
- LinkedIn: PT Abadi Sejahtera Finansindo (Singa Fintech)
- WhatsApp Channel: Singa Fintech
Tetap terhubung untuk mendapatkan solusi keuangan yang terbaik dan terpercaya dari Singa Fintech! #LifeBetterWithSinga