Himbauan! Waspada Penipuan !

Jaga diri dari segala bentuk upaya penipuan yang mengatasnamakan Singa Fintech (PT. Abadi Sejahtera Finansindo).

Peringatan !

HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI, ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Apa Itu Economic Bubble? Pahami dan Lindungi Finansialmu!

Apa Itu Economic Bubble Pahami dan Lindungi Finansialmu!

Halo Sobat Singa, pernah dengar istilah “Economic Bubble” atau ”Gelembung ekonomi”? Konsep ini ibarat balon indah yang melayang tinggi, tapi bisa meledak sewaktu-waktu dan menyisakan kehancuran.

Sayangnya, Indonesia tak lepas dari risiko ini. Yuk, kenali tanda-tandanya dan pelajari cara melawannya bersama MinSing agar finansial dan ekonomi kita tetap sehat!

Apa Sih Gelembung Ekonomi?

Bayangkan harga properti atau saham yang naik drastis dalam waktu singkat, bukan karena faktor fundamental atau produktivitas, tapi semata-mata karena spekulasi dan euforia pasar. Inilah gelembung ekonomi, di mana nilai aset melambung tinggi hingga tak lagi realistis.

Apa Bahaya Tersembunyi Dari “Bubble Economy”, Mengapa Kita Harus Waspada?

Gelembung ekonomi bagaikan fatamorgana. Kelihatannya menggiurkan, tapi sebenarnya penuh jebakan.

Ketika meledak, dampaknya bisa menghancurkan, dari kerugian finansial individu hingga krisis ekonomi nasional. Kehancuran harga aset, kehilangan pekerjaan, dan inflasi tinggi bisa jadi mimpi buruk yang nyata.

Tanda-Tanda Bahaya dari “Bubble Economy” yang Perlu DiKenali Sejak Dini

  • Kenaikan Harga yang Tajam: Waspada jika harga aset tertentu naik drastis melebihi nilai intrinsiknya. Ingat, pertumbuhan yang sehat itu stabil dan berkelanjutan.
  • Euforia Pasar yang Berlebihan: Hati-hati jika banyak orang tergoda ikut-ikutan investasi tanpa analisis dan pemahaman yang cukup. Suasana “get rich quick” bisa jadi indikasi bahaya.
  • Aktivitas Spekulatif Melonjak: Perhatikan jika transaksi di pasar lebih didominasi spekulasi ketimbang investasi jangka panjang. Aliran modal yang cepat masuk dan keluar bisa menandakan ketidakstabilan.
  • Keterlepasan dari Fundamental Ekonomi: Waspada jika kenaikan harga aset tak lagi ditopang oleh kinerja sektor terkait atau faktor ekonomi kuat lainnya.

Melawan “Bubble Economy” dan Lindungi Masa Depanmu!

  • Investasi Bijak dan Diversifikasi: Pilih instrumen investasi sesuai profil risiko dan jangka waktu, tak tergiur investasi “panas” yang menjanjikan profit kilat. Diversifikasi aset juga penting untuk meminimalisir risiko.
  • Hindari Hutang Berlebihan: Jangan terjebak mengambil kredit untuk investasi di sektor berisiko. Ingat, gelembung bisa meledak dan meninggalkan Sobat Singa dengan beban utang yang berat.
  • Tingkatkan Literasi Keuangan: Bekali diri dengan pengetahuan dan pemahaman ekonomi makro dan mikro. Makin pintar, makin sulit Sobat Singa terjebak euforia dan spekulasi.
  • Peran Aktif Masyarakat: Suara masyarakat perlu didengar. Sampaikan kekhawatiran terhadap potensi gelembung ekonomi kepada pemerintah dan lembaga terkait.

Langkah Cerdas Menuju Keuangan yang Sehat

Gelembung ekonomi atau “Bubble Economy” memang mengancam, tapi dengan kewaspadaan dan langkah yang bijak, kita bisa melindungi diri dan berkontribusi mencegah ledakannya. Mari tingkatkan literasi keuangan, berinvestasi bijak, dan bersuara demi ekonomi Indonesia yang sehat dan berkelanjutan!

Ketika Sobat Singa memerlukan dukungan finansial yang aman dan terpercaya, pertimbangkanlah untuk menggunakan aplikasi pinjaman online yang telah terdaftar di OJK. Dengan aplikasi yang tepat, Sobat Singa bisa mengelola kebutuhan finansialmu dengan lebih baik dan terhindar dari risiko yang tidak diinginkan. Jadi, untuk informasi lebih lanjut mengenai solusi finansial yang dapat diandalkan, cek website Singa Fintech!

Singa Fintech, Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya

Untuk mempermudah proses pinjaman dan mengelola keuangan Sobat Singa, segera unduh aplikasi Singa Fintech langsung dari Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, Sobat Singa bisa mengajukan pinjaman online terpercaya yang CEPAT, TANPA JAMINAN dengan BUNGA RENDAH, serta BERIZIN dan DIAWASI oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan surat izin nomor KEP-47/D.05/2020. Singa Fintech juga memiliki sertifikasi ISO dengan No. Sertifikat: ISMS1001242 yang berkomitmen untuk menjaga data pribadi Sobat Singa AMAN terlindungi dengan fitur canggih liveness detection untuk keamanan ekstra.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk pinjaman Singa Fintech, jangan ragu untuk menghubungi MinSing melalui telepon di 1500066 atau email di cs@singa.id. Layanan konsumen MinSing tersedia setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.

Jangan lupa untuk mengikuti MinSing di semua akun sosial media untuk mendapatkan update terbaru, tips seputar solusi keuangan, dan informasi menarik lainnya. Kunjungi website Singa Fintech di Singa.id, atau temukan MinSing di platform sosial media berikut:

Tetap terhubung untuk mendapatkan solusi keuangan yang terbaik dan terpercaya dari Singa Fintech! #LifeBetterWithSinga

Apa Itu Economic Bubble Pahami dan Lindungi Finansialmu!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

TKB Information

Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.

Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.

Rumus perhitungan yang digunakan : 

1. TKB90

TKB 90 = 100% – TWP 90

TWP 90 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

2. TKB60

TKB 60 = 100% – TWP 60

TWP 60 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

3. TKB30

TKB 30 = 100% – TWP 30

TWP 30 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

4. TKB0

TKB 0 = 100% – TWP 0

TWP 0 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%