Himbauan! Waspada Penipuan !

Jaga diri dari segala bentuk upaya penipuan yang mengatasnamakan Singa Fintech (PT. Abadi Sejahtera Finansindo).

Peringatan !

HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI, ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Libur Nasional & Cuti Bersama 2025, Siapkan Rencana Liburanmu!

Libur Nasional & Cuti Bersama 2025, Siapkan Rencana Liburanmu!

Sobat Singa, sudah siap merencanakan liburan tahun ini? MinSing akan membahas daftar lengkap libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 yang bisa Sobat Singa manfaatkan untuk liburan berkualitas.

Mengetahui jadwal libur lebih awal sangat membantu dalam mengatur waktu istirahat atau momen spesial bersama keluarga.

Daftar Libur Nasional 2025

Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah:

  • Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
  • Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi
  • Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025: Idul Fitri 1446 H
  • Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus
  • Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
  • Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak
  • Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
  • Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 H
  • Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1447 H
  • Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan RI
  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal

Jadwal Cuti Bersama 2025

Untuk Sobat Singa yang ingin menikmati libur panjang, berikut jadwal cuti bersama yang bisa dimanfaatkan:

  • Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek
  • Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi
  • 2-3, 4, dan 7 April 2025: Idul Fitri
  • Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak
  • Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
  • Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha
  • Jumat, 26 Desember 2025: Hari Raya Natal

Manfaat Libur Nasional dan Cuti Bersama

Libur nasional dan cuti bersama bukan sekadar waktu istirahat biasa.

Ada banyak manfaat yang bisa Sobat Singa dapatkan, seperti:

  • Waktu Berkualitas dengan Keluarga

Kesempatan mempererat hubungan dengan keluarga.

  • Pemulihan Energi

Mengurangi stres dan meningkatkan produktivitas.

  • Perayaan Budaya dan Keagamaan

Menghargai tradisi dan nilai spiritual.

  • Mendorong Ekonomi Lokal

Aktivitas pariwisata dan belanja meningkat selama libur panjang.

Tips Maksimalkan Libur Nasional dan Cuti Bersama

Agar liburan Sobat Singa lebih berkesan dan produktif, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

  • Rencanakan Jauh Hari

Atur jadwal sejak awal untuk menghindari kepadatan.

  • Siapkan Anggaran yang Tepat

Hitung kebutuhan biaya agar liburan tetap nyaman.

  • Prioritaskan Kesehatan

Pastikan kondisi fisik dan mental dalam keadaan prima.

  • Cari Destinasi Menarik

Jelajahi tempat wisata yang belum pernah dikunjungi.

Manfaatkan Waktu Luang dengan Bijak

Merencanakan liburan yang menyenangkan juga memerlukan perencanaan finansial yang baik. Jika Sobat Singa membutuhkan dukungan finansial untuk merencanakan liburan impian atau kebutuhan mendesak lainnya, ada banyak pilihan yang bisa dipertimbangkan.

Pastikan memilih layanan yang aman dan terpercaya, seperti aplikasi pinjaman online Singa Fintech. Untuk informasi lebih lanjut, Sobat Singa bisa cek langsung ke website dan aplikasi Singa Fintech.

Semoga daftar libur nasional dan cuti bersama 2025 ini membantu Sobat Singa merencanakan momen-momen spesial bersama keluarga. Selamat menikmati waktu luang dan manfaatkan dengan sebaik mungkin!

Singa Fintech, Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya

Untuk mempermudah proses pinjaman dan mengelola keuangan Sobat Singa, segera unduh aplikasi Singa Fintech langsung dari Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, Sobat Singa bisa mengajukan pinjaman online terpercaya yang CEPAT, TANPA JAMINAN dengan BUNGA RENDAH, serta BERIZIN dan DIAWASI oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan surat izin nomor KEP-47/D.05/2020. Singa Fintech juga memiliki sertifikasi ISO dengan No. Sertifikat: ISMS1001242 yang berkomitmen untuk menjaga data pribadi Sobat Singa AMAN terlindungi dengan fitur canggih liveness detection untuk keamanan ekstra.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk pinjaman Singa Fintech, jangan ragu untuk menghubungi MinSing melalui telepon di 1500066 atau email di cs@singa.id. Layanan konsumen MinSing tersedia setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.

Jangan lupa untuk mengikuti MinSing di semua akun sosial media untuk mendapatkan update terbaru, tips seputar solusi keuangan, dan informasi menarik lainnya. Kunjungi website Singa Fintech di Singa.id, atau temukan MinSing di platform sosial media berikut:

Tetap terhubung untuk mendapatkan solusi keuangan yang terbaik dan terpercaya dari Singa Fintech! #LifeBetterWithSinga

Libur Nasional & Cuti Bersama 2025, Siapkan Rencana Liburanmu!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

TKB Information

Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.

Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.

Rumus perhitungan yang digunakan : 

1. TKB90

TKB 90 = 100% – TWP 90

TWP 90 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

2. TKB60

TKB 60 = 100% – TWP 60

TWP 60 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

3. TKB30

TKB 30 = 100% – TWP 30

TWP 30 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

4. TKB0

TKB 0 = 100% – TWP 0

TWP 0 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%