Himbauan! Waspada Penipuan !

Jaga diri dari segala bentuk upaya penipuan yang mengatasnamakan Singa Fintech (PT. Abadi Sejahtera Finansindo).

Peringatan !

HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI, ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

Manfaat Fintech untuk UKM dan Tips Memilih yang Tepat

Manfaat Fintech untuk UKM dan Tips Memilih yang Tepat

Tahukah Sobat Singa bahwa UKM (Usaha Kecil dan Menengah) adalah pilar penting bagi perekonomian Indonesia? Meski begitu, banyak pelaku UKM yang menghadapi tantangan besar dalam mendapatkan akses modal usaha.

MinSing hadir untuk membahas bagaimana teknologi finansial (fintech) dapat menjadi solusi praktis bagi kalian. Fintech menawarkan layanan pinjaman yang cepat, mudah, dan fleksibel, sangat cocok untuk mendukung pertumbuhan bisnis kecil.

Keuntungan Menggunakan Fintech untuk Pinjaman UKM

Mengapa fintech menjadi pilihan menarik bagi pelaku UKM?

Berikut beberapa alasannya.

1. Proses Pengajuan Mudah dan Cepat

Pengajuan pinjaman melalui fintech dilakukan secara online, biasanya lewat aplikasi di smartphone. Proses ini jauh lebih praktis dibandingkan mengurus pinjaman di bank konvensional.

Dokumen yang dibutuhkan juga lebih sedikit, dan verifikasi berlangsung cepat.

2. Persyaratan Lebih Fleksibel

Fintech memiliki persyaratan yang lebih ringan. Bahkan jika Sobat Singa belum memiliki riwayat kredit yang kuat atau aset sebagai jaminan, pengajuan tetap memungkinkan.

3. Pencairan Dana yang Cepat

Setelah pengajuan disetujui, dana biasanya cair dalam waktu singkat—bahkan bisa dalam hitungan jam. Kecepatan ini sangat membantu, terutama untuk kebutuhan mendesak.

4. Pilihan Jenis Pinjaman yang Beragam

Fintech menyediakan berbagai jenis pinjaman yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan, seperti modal kerja, ekspansi usaha, atau refinancing.

5. Suku Bunga Kompetitif

Suku bunga yang ditawarkan sering kali lebih kompetitif dibandingkan dengan bank konvensional, membuatnya menjadi pilihan hemat untuk modal usaha.

Tips Memilih Fintech untuk Pinjaman UKM

Agar mendapatkan layanan yang terbaik, Sobat Singa perlu berhati-hati dalam memilih platform fintech.

Berikut beberapa tips penting.

1. Pastikan Terdaftar di OJK

Hanya pilih fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan keamanan dan keabsahannya.

2. Bandingkan Suku Bunga dan Biaya

Jangan terburu-buru! Bandingkan suku bunga dan biaya administrasi dari berbagai platform untuk mendapatkan penawaran terbaik.

3. Sesuaikan Pinjaman dengan Kebutuhan Usaha

Pinjam sesuai kebutuhan, jangan tergiur untuk meminjam lebih dari yang dibutuhkan. Hal ini untuk mencegah masalah keuangan di masa depan.

4. Pahami Syarat dan Ketentuan

Bacalah syarat dan ketentuan dengan seksama. Pastikan kalian memahami setiap detailnya sebelum menyetujui pinjaman.

5. Waspada Penipuan

Hindari platform yang meminta biaya di muka sebelum pencairan dana. Fintech resmi tidak akan melakukan hal ini.

Langkah Bijak untuk Mendukung UKM Sobat Singa

Fintech membuka akses modal yang lebih mudah bagi pelaku UKM. Namun, penting bagi Sobat Singa untuk menggunakan dana pinjaman secara bijak.

Rencanakan dengan matang bagaimana dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan produktivitas usaha.

Bila Sobat Singa membutuhkan tambahan modal usaha, Singa Fintech siap membantu dengan layanan terpercaya dan diawasi oleh OJK. Nikmati fitur praktis seperti pengajuan online dan pencairan dana cepat untuk mempermudah perjalanan bisnis kalian.

Segera unduh aplikasi Singa Fintech dan mulai perjalanan menuju kesuksesan UKM kalian. Jangan lupa, bagikan pengalaman ini kepada teman-teman UKM lainnya agar mereka juga bisa memanfaatkan teknologi untuk kemajuan bisnis!

Singa Fintech, Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya

Untuk mempermudah proses pinjaman dan mengelola keuangan Sobat Singa, segera unduh aplikasi Singa Fintech langsung dari Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, Sobat Singa bisa mengajukan pinjaman online terpercaya yang CEPAT, TANPA JAMINAN dengan BUNGA RENDAH, serta BERIZIN dan DIAWASI oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan surat izin nomor KEP-47/D.05/2020. Singa Fintech juga memiliki sertifikasi ISO dengan No. Sertifikat: ISMS1001242 yang berkomitmen untuk menjaga data pribadi Sobat Singa AMAN terlindungi dengan fitur canggih liveness detection untuk keamanan ekstra.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk pinjaman Singa Fintech, jangan ragu untuk menghubungi MinSing melalui telepon di 1500066 atau email di cs@singa.id. Layanan konsumen MinSing tersedia setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.

Jangan lupa untuk mengikuti MinSing di semua akun sosial media untuk mendapatkan update terbaru, tips seputar solusi keuangan, dan informasi menarik lainnya. Kunjungi website Singa Fintech di Singa.id, atau temukan MinSing di platform sosial media berikut:

Tetap terhubung untuk mendapatkan solusi keuangan yang terbaik dan terpercaya dari Singa Fintech! #LifeBetterWithSinga

Manfaat Fintech untuk UKM dan Tips Memilih yang Tepat

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

TKB Information

Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.

Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.

Rumus perhitungan yang digunakan : 

1. TKB90

TKB 90 = 100% – TWP 90

TWP 90 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

2. TKB60

TKB 60 = 100% – TWP 60

TWP 60 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

3. TKB30

TKB 30 = 100% – TWP 30

TWP 30 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

4. TKB0

TKB 0 = 100% – TWP 0

TWP 0 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%