Himbauan! Waspada Penipuan !

Jaga diri dari segala bentuk upaya penipuan yang mengatasnamakan Singa Fintech (PT. Abadi Sejahtera Finansindo).

Peringatan !

HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI, ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

6 Cara Membedakan FinTech Ilegal dan Legal di Indonesia

6 Cara Membedakan FinTech Ilegal dan Legal di Indonesia

Halo Sobat Singa! Pertumbuhan teknologi keuangan (fintech) di Indonesia kini semakin berkembang pesat. Karenanya, penting bagi kita untuk memahami perbedaan antara platform fintech yang legal dan ilegal.
Meskipun perusahaan fintech yang sah menawarkan solusi inovatif dalam layanan keuangan, ada operator ilegal yang terlibat dalam penipuan, merugikan konsumen yang kurang waspada. Dalam artikel ini, MinSing akan memberikan panduan lengkap tentang cara membedakan platform fintech ilegal dan legal di Indonesia agar Sobat Singa dapat melindungi diri dari aktivitas penipuan.

1. Kepatuhan terhadap Regulasi

Platform fintech yang legal di Indonesia harus terdaftar dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pendaftaran ini menunjukkan bahwa platform tersebut mematuhi peraturan dan pedoman yang ditetapkan oleh OJK.
Sebelum Sobat Singa menggunakan layanan dari platform fintech, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memverifikasi legalitasnya. Sobat Singa bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi OJK atau menghubungi dukungan pelanggan platform tersebut untuk memastikan.

Platform fintech yang sah akan dengan bangga menampilkan sertifikasi dan nomor izin dari OJK. Jika Sobat Singa tidak menemukan informasi ini di situs atau aplikasi mereka, berhati-hatilah karena itu bisa menjadi tanda bahwa platform tersebut beroperasi secara ilegal.

2. Kepemilikan dan Kepemimpinan yang Transparan

Platform fintech legal selalu transparan dalam hal kepemilikan dan manajemennya. Mereka menyediakan informasi yang jelas tentang tim manajemen, dewan direksi, serta detail perusahaan lainnya, seperti nama terdaftar, alamat, dan kontak resmi. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memiliki struktur organisasi yang kuat dan dapat dipercaya.

Sobat Singa bisa memeriksa situs web platform untuk memastikan rincian perusahaan tersebut tersedia dan mudah diakses. Platform yang tidak memberikan informasi jelas tentang pemilik atau pengelolanya sebaiknya dihindari, karena bisa jadi mereka adalah operator ilegal yang menyembunyikan identitas mereka.

3. Keamanan Pembayaran dan Transaksi

Salah satu cara untuk mengenali platform fintech legal adalah dengan memperhatikan keamanan transaksi yang mereka tawarkan. Platform yang sah selalu menggunakan gateway pembayaran yang aman, enkripsi data yang kuat, dan langkah-langkah perlindungan lainnya seperti autentikasi dua faktor untuk melindungi data pengguna.

Cari platform yang memiliki sertifikat SSL (Secure Socket Layer), yang menunjukkan bahwa situs mereka dilindungi oleh enkripsi data. Selain itu, pastikan mereka bekerja sama dengan mitra pembayaran terpercaya. Jika platform fintech tidak memiliki sistem keamanan yang baik, sangat mungkin mereka adalah operator ilegal yang berpotensi mengeksploitasi data pribadi Sobat Singa.

4. Syarat dan Ketentuan yang Jelas

Platform fintech legal memberikan syarat dan ketentuan yang jelas dan transparan kepada pengguna mereka. Sebelum menggunakan layanan dari platform apa pun, Sobat Singa harus membaca dan memahami dengan seksama syarat penggunaan, kebijakan privasi, dan perjanjian lainnya. Platform yang sah akan memastikan bahwa syarat ini mudah dipahami, tanpa informasi yang menyesatkan atau ambigu.
Berhati-hatilah dengan platform yang tidak menyediakan syarat dan ketentuan yang jelas, atau syaratnya terlalu rumit dan sulit dimengerti. Ini sering kali merupakan tanda adanya niat penipuan.

5. Kemitraan dengan Lembaga Terpercaya

Salah satu ciri platform fintech legal adalah adanya kemitraan dengan lembaga keuangan terkemuka, seperti bank atau perusahaan berlisensi lainnya. Kerja sama ini menunjukkan tingkat kepercayaan dan kredibilitas yang tinggi dalam industri fintech.

Sobat Singa bisa memeriksa apakah platform fintech yang ingin digunakan telah menjalin kolaborasi resmi dengan lembaga terkemuka, baik di situs web resmi mereka maupun dengan menghubungi layanan pelanggan. Jika mereka bekerja sama dengan institusi terkenal, ini bisa menjadi indikasi bahwa mereka adalah platform legal dan terpercaya.

6. Praktik yang Mencurigakan pada Fintech Ilegal

Platform fintech ilegal sering kali terlibat dalam praktik-praktik mencurigakan, seperti menawarkan pinjaman tanpa izin, tingkat bunga yang sangat tinggi, atau skema investasi yang tidak terdaftar. Penting bagi Sobat Singa untuk terus waspada terhadap tanda-tanda peringatan ini dan selalu mengecek regulasi OJK mengenai praktik-praktik yang dilarang.

Fintech ilegal cenderung mengeksploitasi pengguna yang tidak curiga dengan menawarkan promosi berlebihan atau tawaran yang tampak terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Jika Sobat Singa menemukan hal-hal ini, sebaiknya hindari platform tersebut.

Lindungi Diri dari Fintech Ilegal dengan Pilihan yang Aman

Dengan pertumbuhan fintech yang semakin pesat di Indonesia, Singa Fintech adalah salah satu contoh platform fintech legal yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Singa Fintech menawarkan solusi keuangan yang aman dan cepat, dengan proses pengajuan yang mudah dan transparan.

Sobat Singa dapat menikmati pinjaman online dengan sistem yang mudah, aman, dan tanpa jaminan, serta memiliki bunga yang kompetitif. Dengan Singa Fintech, Sobat Singa tidak perlu khawatir mengenai keamanan transaksi karena semuanya dijamin aman dan sesuai regulasi.

Singa Fintech, Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya

Untuk mempermudah proses pinjaman dan mengelola keuangan Anda, segera unduh aplikasi Singa Fintech langsung dari Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, Anda bisa mengajukan pinjaman online terpercaya yang CEPAT, TANPA JAMINAN dengan BUNGA RENDAH, serta BERIZIN dan DIAWASI oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan surat izin nomor KEP-47/D.05/2020. Singa Fintech juga memiliki sertifikasi ISO dengan No. Sertifikat: ISMS1001242 yang berkomitmen untuk menjaga data pribadi Sobat Singa AMAN terlindungi dengan fitur canggih liveness detection untuk keamanan ekstra.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk pinjaman Singa Fintech, jangan ragu untuk menghubungi MinSing melalui telepon di 1500066 atau email di cs@singa.id. Layanan konsumen MinSing tersedia setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.

Jangan lupa untuk mengikuti MinSing di semua akun sosial media untuk mendapatkan update terbaru, tips seputar solusi keuangan, dan informasi menarik lainnya. Kunjungi website Singa Fintech di Singa.id, atau temukan MinSing di platform sosial media berikut:

Tetap terhubung untuk mendapatkan solusi keuangan yang terbaik dan terpercaya dari Singa Fintech! #LifeBetterWithSinga

6 Cara Membedakan FinTech Ilegal dan Legal di Indonesia

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

TKB Information

Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.

Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.

Rumus perhitungan yang digunakan : 

1. TKB90

TKB 90 = 100% – TWP 90

TWP 90 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

2. TKB60

TKB 60 = 100% – TWP 60

TWP 60 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

3. TKB30

TKB 30 = 100% – TWP 30

TWP 30 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

4. TKB0

TKB 0 = 100% – TWP 0

TWP 0 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%