Lebaran 2025 Kapan? Cek Tanggal dan Jadwal Libur Nasionalnya!

Lebaran 2025 Kapan? Cek Tanggal dan Jadwal Libur Nasionalnya!

Sobat Singa, sudah siap menyambut Lebaran 2025? Momen Idul Fitri selalu menjadi saat yang ditunggu-tunggu.

Bagi Sobat Singa yang ingin merencanakan mudik, cuti, atau sekadar mempersiapkan perayaan bersama keluarga, mengetahui prediksi tanggal Lebaran dan jadwal libur nasional tentu sangat penting. MinSing akan membahas prediksi tanggal Idul Fitri 1446 H dan jadwal libur nasional agar Sobat Singa bisa mengatur waktu dengan lebih baik.

Prediksi Lebaran 2025 dan Jadwal Libur Nasional

Berdasarkan kalender Hijriah yang dirilis oleh Kementerian Agama RI, Idul Fitri 1 Syawal 1446 H diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah juga akan menetapkan cuti bersama agar masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk berkumpul bersama keluarga.

Berikut prediksi jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 2025:

  • Senin, 31 Maret 2025: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H
  • Selasa, 1 April 2025: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H
  • Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
  • Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
  • Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
  • Sabtu, 5 April 2025: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 6 April 2025: Libur Akhir Pekan
  • Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

Dengan demikian, total hari libur bisa mencapai delapan hari, tergantung kebijakan perusahaan atau instansi masing-masing. Jadwal ini masih bersifat prediksi dan akan dikonfirmasi lebih lanjut setelah sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama RI.

Berapa Hari Lagi Menuju Lebaran 2025?

Jika dihitung dari 3 Januari 2025, maka perkiraan waktu menuju Hari Raya Idul Fitri 1446 H adalah 87 hari lagi. Sementara itu, berdasarkan perhitungan Muhammadiyah, Lebaran diprediksi jatuh pada 30 Maret 2025, yang berarti sekitar 86 hari lagi.

Bagi Sobat Singa yang sudah mulai merencanakan mudik, pastikan untuk selalu mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah agar tidak ketinggalan jadwal pasti Lebaran 2025.

Persiapan Lebaran Agar Lebih Lancar

Agar perayaan Idul Fitri berjalan lancar dan nyaman, ada beberapa hal yang bisa Sobat Singa persiapkan dari sekarang:

  • Rencanakan Cuti Lebih Awal

Pastikan untuk mengajukan cuti sejak dini agar tidak berbenturan dengan rekan kerja lain.

  • Pantau Tiket Transportasi

Jika berencana mudik menggunakan kereta api, pesawat, atau bus, segera cek jadwal pemesanan tiket agar tidak kehabisan.

  • Siapkan Dana Lebaran

Selain untuk kebutuhan mudik, dana Lebaran juga diperlukan untuk membeli kebutuhan hari raya dan berbagi kebahagiaan dengan keluarga.

  • Buat Anggaran Belanja

Hindari pengeluaran berlebihan dengan membuat daftar kebutuhan prioritas untuk Lebaran.

  • Update Informasi Lebaran

Pastikan selalu mendapatkan info terbaru dari sumber terpercaya mengenai tanggal resmi Lebaran dan aturan mudik dari pemerintah.

Kelola Keuangan dengan Bijak Saat Lebaran

Merayakan Lebaran memang menyenangkan, tetapi jangan sampai pengeluaran melebihi anggaran yang telah disiapkan. Jika Sobat Singa membutuhkan dukungan finansial untuk berbagai keperluan menjelang Idul Fitri, ada Singa Fintech yang bisa menjadi pertimbangan.

Aplikasi Singa Fintech menjadi cara cerdas dalam mengatasi kebutuhan mendesak, karena memiliki layanan yang aman dan terpercaya untuk membantu mengelola kebutuhan finansial dengan lebih baik. Pastikan juga agar Sobat Singa selalu merencanakan keuangan dengan bijak, agar tetap nyaman dalam menyambut momen spesial ini.

Sobat Singa, sudah siap menyusun rencana Lebaran 2025? Yuk, mulai dari sekarang!

Singa Fintech, Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya

Untuk mempermudah proses pinjaman dan mengelola keuangan Sobat Singa, segera unduh aplikasi Singa Fintech langsung dari Google Play Store atau App Store. Dengan aplikasi ini, Sobat Singa bisa mengajukan pinjaman online terpercaya yang CEPAT, TANPA JAMINAN dengan BUNGA RENDAH, serta BERIZIN dan DIAWASI oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan surat izin nomor KEP-47/D.05/2020. Singa Fintech juga memiliki sertifikasi ISO dengan No. Sertifikat: ISMS1001242 yang berkomitmen untuk menjaga data pribadi Sobat Singa AMAN terlindungi dengan fitur canggih liveness detection untuk keamanan ekstra.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk pinjaman Singa Fintech, jangan ragu untuk menghubungi MinSing melalui telepon di 1500066 atau email di cs@singa.id. Layanan konsumen MinSing tersedia setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.

Jangan lupa untuk mengikuti MinSing di semua akun sosial media untuk mendapatkan update terbaru, tips seputar solusi keuangan, dan informasi menarik lainnya. Kunjungi website Singa Fintech di Singa.id, atau temukan MinSing di platform sosial media berikut:

Tetap terhubung untuk mendapatkan solusi keuangan yang terbaik dan terpercaya dari Singa Fintech! #LifeBetterWithSinga

Lebaran 2025 Kapan? Cek Tanggal dan Jadwal Libur Nasionalnya!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

TKB Information

Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.

Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.

Rumus perhitungan yang digunakan : 

1. TKB90

TKB 90 = 100% – TWP 90

TWP 90 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

2. TKB60

TKB 60 = 100% – TWP 60

TWP 60 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

3. TKB30

TKB 30 = 100% – TWP 30

TWP 30 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

4. TKB0

TKB 0 = 100% – TWP 0

TWP 0 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%