Himbauan! Waspada Penipuan !

Jaga diri dari segala bentuk upaya penipuan yang mengatasnamakan Singa Fintech (PT. Abadi Sejahtera Finansindo).

Peringatan !

HATI-HATI, TRANSAKSI INI BERISIKO TINGGI, ANDA DAPAT SAJA MENGALAMI KERUGIAN ATAU KEHILANGAN UANG. JANGAN BERUTANG JIKA TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN MEMBAYAR. PERTIMBANGKAN SECARA BIJAK SEBELUM BERTRANSAKSI.

November 8, 2024

Ini 3 Manfaat Utama Asuransi, Wajib Tahu!
Blog

Ini 3 Manfaat Utama Asuransi, Wajib Tahu!

Halo, Sobat Singa! Apa kabarnya? Kali ini MinSing akan membahas topik yang sering dianggap sepele tapi sebenarnya sangat penting untuk masa depan, yaitu asuransi. Memiliki perlindungan finansial menjadi hal yang […]

8 Cara Lindungi Diri dari Penipuan Keuangan Online
Blog

8 Cara Lindungi Diri dari Penipuan Keuangan Online

Halo, Sobat Singa! Seiring berkembangnya teknologi, transaksi keuangan semakin mudah dilakukan secara online, mulai dari perbankan hingga investasi. Namun, kemudahan ini diiringi dengan ancaman penipuan yang dapat merugikan keuangan pribadi.

Mudik Lebaran 2025, Yuk Persiapkan Dari Sekarang!
Blog

Mudik Lebaran 2025, Yuk Persiapkan Dari Sekarang!

Halo, Sobat Singa! Seiring dengan berkembangnya teknologi, aktivitas keuangan kini semakin mudah dilakukan secara online, mulai dari transaksi perbankan hingga investasi. Namun, kemudahan ini juga diikuti dengan peningkatan ancaman penipuan

Scroll to Top

TKB Information

Sesuai dengan prinsip transparansi informasi untuk perlindungan Pengguna yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara Layanan Pendaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan pada POJK 10/POJK 05/2022 dan SEOJK No.19 Tahun 2023, maka Singa Fintech mempublikasikan Tingkat Keberhasilan Penyelesaian Pinjaman dalam 90 hari (TKB90), 60 hari (TKB60), 30 hari (TKB30), 0 hari (TKB0) sebagaimana tertera.

Semakin tinggi presentasi TKB90 yang tertera, menandakan semakin baiknya penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian pinjam meminjam antara pemberi dan penerima pinjaman.

Rumus perhitungan yang digunakan : 

1. TKB90

TKB 90 = 100% – TWP 90

TWP 90 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 90 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

2. TKB60

TKB 60 = 100% – TWP 60

TWP 60 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 60 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

3. TKB30

TKB 30 = 100% – TWP 30

TWP 30 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 30 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%

4. TKB0

TKB 0 = 100% – TWP 0

TWP 0 =

Posisi akhir wanprestasi diatas 0 hari kalender

Total posisi akhir

X 100%